AlhamdulillahiRabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba'du: Berdasarkan ayat-ayat Alquran dan hadits Nabi saw, seorang laki-laki tidak boleh berbicara dengan wanita asing yang bukan mahramnya atau sebaliknya seorang wanita berbicara dengan laki-laki asing entah dalam bentuk komunikasi langsung, lewat media audio visual, lewat percakapan telepon
Komunikasi dengan semua orang baik itu yang dikenal seperti keluarga, teman dekat, rekan kerja, saudara, dsb atau dengan orang yang bahkan tidak dikenal seperti komunikasi di media sosial tentu bukan hal yang asing lagi di jaman modern ini ya sobat, dimana teknologi canggih membuat semua orang dari dunia atau tempat manapun bisa saling mengenal,tidak hanya berkirim pesan saja namun juga bisa berkirim gambar atau suara. Nah sobat, hal ini terkadang menimbulkan permasalahan dalam hubungan, misalnya dalam makna pernikahan dalam islam. Terkadang, suami atau istri menjadi sibuk dengan berkirim pesan pada orang lain atau biasa disebut chattingdan menjadi kurang dalam menjalankan kewajiban rumah tangganya. Nah sobat, untuk memahami lebih jelas dan mengarahkan diri sendiri ke segala sesuatu yang terbaik, simak Hukum Istri Chatting dengan Pria Lain berikut sebagai wawasan islami dan panduan dalam dengan lawan jenis yang bukan mahram sama halnya dengan berbicara melalui telepon, SMS, dan berkirim surat. Semuanya ada persamaan. yaitu sama sama berbicara antara lawan jenis yang bukan mahram. Persamaan ini juga mengandung adanya persamaan hukum. Karena itu, ada dua perkara berkaitan yang perlu kita bahas sebelum lebih jauh membicarakan hukum chattingโ€™ itu Istri dengan Pria Lain yang Diperbolehkan dan yang DilarangBerbicara antara laki laki dan perempuan yang bukan mahram pada dasarnya tidak dilarang dan tidak merusak keutamaan menjadi seorang istri apabila chatting itu memenuhi syarat syarat yang sudah ditentukan oleh syaraโ€™. Seperti chatting yang mengandung kebaikan, menjaga adab adab kesopanan, tidak menyebabkan fitnah dan tidak khalwat. Begitu jika hal yang penting atau berhajat umpamanya hal jual beli, kebakaran, sakit dan seumpamanya maka tidaklah haram.โ€œKarena itu janganlah kamu isteri isteri Rasul tundukyakni melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baikโ€. QS. al Ahzab 32Chatting yang dilarang adalah chatting yang menyebabkan fitnah dengan melembutkan suara. Termasuk di sini adalah kata kata yang diungkapkan dalam bentuk tulisan. Karena dengan tulisan individu juga bisa mengungkapkan kata kata yang menyebabkan individu merasakan hubungan istimewa, kemudian menimbulkan keinginan yang tidak juga dalam melembutkan kalimat adalah kata kata atau isyarat yang mengandung kebaikan, namun ia bisa menyebabkan larangan fitnah dalam islam. Yaitu dengan cara dan bentuk yang menyebabkan timbulnya perasaan khusus atau keinginan yang tidak baik pada diri lawan bicara yang bukan mahram. Baik dengan suara ataupun melalui tulisan. Jika ada unsur unsur demikian ia adalah dilarang meskipun pembicara itu mempunyai niat yang baik atau niatnya biasa biasa saja.โ€œJanganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,โ€ HR. Bukhari dan Muslimโ€œTiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua duaan melainkan syaitanlah yang ketiganya,โ€ Hadis Sahih.Chatting Istri dengan Pria Lain Harus dengan Keperluan dan Memiliki Batasan Sesuai Syariat IslamJangan tabarrujโ€ Hendaklah kalian para wanita tetap di rumah kalian dan hindarilah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang orang Jahiliyah yang dahuluโ€ฆโ€ QS. Al Ahzab 33Jangan mendayu dayukan kalimatKalimat chatting yang mendayu, mendesah, dan yang serupa bisa merangsang birahi bagi orang yang memiliki penyakit di hatinya. Maka ketika sedang berchatting, baik mengobrol ataupun bercanda, tetap jaga wibawa dalam vibrasi minta izin suami jika akan chatting, baik di dalam rumah maupun di luar rumahBanyak istri yang mulai melupakan aturan dasar ini, bahwasanya izin pada suami untuk keluar rumah ataupun memasukkan tamu ke dalam rumah adalah hal penting yang perlu dilakukan, meskipun untuk teman sendiri yang sudah sering berkunjung. Hal ini juga berlaku pada chatting, tetap harus dengan izin suami.โ€œTidak halal bagi seorang wanita untuk mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya, tanpa persetujan suaminya.โ€ BukhariJangan berkhalwat, baik di dunia nyata maupun dunia mayaMenjaga diri agar jangan berdua duaan merupakan hal penting dalam adab pergaulan, terutama setelah individu menjadi seorang istri. Sebisa mungkin hindari hal hal yang bisa membuat terjadinya khalwat, misal Naik motor berduaan, ngobrol di chat room berduaan, dan hal lainnya yang bisa menyebabkan timbulnya chatting mengenai masalah rumah tanggachatting mengenai masalah rumah tangga pada pihak ketiga yang merupakan lawan jenis sama sekali bukan ide yang bagus. Sebaiknya hindarilah chatting persoalan rumah tangga dengan teman lelaki mana pun.โ€ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hindarilah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.โ€ HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813menjauhi segala sarana menuju zinaAllah Taโ€™ala berfirman, โ€œDan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.โ€QS. Al Isroโ€™ [17] 32Adab dan Hukum Istri Chatting dengan Pria LainHanya untuk Keperluan PentingJika chatting tidak untuk keperluan yang penting, maka segeralah dihentikan, karena termasuk ke dalam perbuatan sia tidak lamaHal yang perlu diperhatikan lainnya adalah masalah waktu atau durasi, jangan sampai melampaui batas. Berapa lamakah waktu yang diperlukan untuk membicarakan hal yag penting? Meski hanya melalui whats app, chatting sebentar saja sudah cukup jika memang dilakukan hanya berdua, jika ingin lebih lama, lakukanlah chatting di Sengaja Menarik Hati Lawan ChattingDalam hal ini, Allah SWT berfirman yang artinya โ€œKarena itu janganlah kamu isteri isteri Rasul tundukyakni melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baik,โ€ QS. al Ahzab 32.Imam Qurtubi menafsirkan kata Takhdhaโ€™naโ€™ tunduk dalam ayat di atas dengan arti lainul qaul melembutkan suara yang memberikan rasa ikatan dalam hati. Yaitu menarik hati orang yang mendengarnya atau membacanya adalah dilarang dalam agama pembicaraan yang dilarang adalah pembicaraan yang menyebabkan fitnah dengan melembutkan suara. Termasuk di sini adalah kata kata yang diungkapkan dalam bentuk tulisan. Karena dengan tulisan seseorang juga bisa mengungkapkan kata kata yang menyebabkan seseorang merasakan hubungan istimewa, kemudian menimbulkan keinginan yang tidak Khalwat Berduaanโ€œJanganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,โ€ HR. Bukhari dan Muslim.Khalwat adalah perbuatan menyepi yang dilakukan oleh laki laki dengan perempuan yang bukan mahram dan tidak diketahui oleh orang lain. Perbuatan ini dilarang karena ia dapat menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk terjatuh dalam perbuatan yang dilarang. โ€œTiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua duaan melainkan syaitanlah yg ketiganya,โ€ Hadis Sahih.Khalwat bukan saja dengan duduk berduaan. Tetapi berbicara melalui telepon atau chatting di luar keperluan syarโ€™i juga dapat dikatakan berkhalwat. Hukum chatting sama dengan menelepon sebagai mana yang sudah kita terangkan di atas. Artinya chatting di luar keperluan yang syarโ€™i termasuk khalwat. Begitu juga dengan sms. Walaupun dengan niat Hukum Istri Chatting dengan Pria LainChatting dengan pria lain boleh dilakukan karena kepentingan seperti masalah pekerjaan atau hal yang penting dan harus dengan izin suami atau menceritakan pada suami sebab istri harus terbuka pada menggunakan kata kata yang menjurus pada menggoda pria lain atau membuat pria lain chatting dengan durasi lama dengan keperluan yang tidak penting atau bahkan menceritakan perihal rumah istri yang tidak taat pada adab adab chatting dalam islam maka sama seperti berzina dan melakukan dosa besar pada suami serta pada nilai pernikahan itu jelas ya sobat bagaimana hukumnya, tentu sekarang sobat bisa memahami dan mengambil kesimpulan mana yang penting untuk dibicarakan dengan pria lain dengan izin suami tentunya dan hal hal apa yang tidak perlu atau dilarang dibicarakan, lebih baik fokus untuk menjalankan pernikahan sesuai syariat yang dapat penulis sampaikan, tentu yang terbaik ialah menjadi wanita yang pandai menjaga diri dan mengabdi hanya untuk suaminya ya sobat. Semoga menjadi ulasan yang bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.
\n \n\n hukum istri sms dengan lelaki lain
Berdosalahseorang isteri yang keluar dengan lelaki lain, walaupun dengan izin suaminya. Perbuatan ini boleh menjadi sebab turunya bala atau bencana terhadap si isteri. Meskipun mereka tidak melakukan maksiat, dikhuatiri suatu hari nanti mereka akan terjerumus ke dalamnya. Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali Sulawesi Lainnya Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain Ini Penjelasan Buya Yahya Menurut Buya Yahya, hukum istri yang suka chatting dengan lelaki lain adalah boleh selama itu tidak bermesra-mesraan dan tidak menimbulkan khalwat. Senin, 10 April 2023 - 2337 WIB - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan agar para suami berhati-hati jika istri suka chatting dengan laki-laki penjelasan Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jamaah soal bagaimana jika istri suka chatting dengan laki-laki lain berikut dari youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain - Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada 29 September merupakan suatu bentuk komunikasi yang umum digunakan dengan berbagai aplikasi saat ini. Hati-hati bagi Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya. Source Al-Bahjah TV Tidak hanya berkirim pesan, akan tetapi aplikasi chatting juga dapat menambahkan gambar, suara, dan video. Menurut Buya Yahya, hukum istri yang suka chatting dengan lelaki lain adalah boleh selama itu tidak bermesra-mesraan. Halaman Selanjutnya Meskipun hukum chatting dibolehkan, namun isi chatting dan telepon harus dijaga dan harus diwaspadai. Berita Terkait 5 Fakta Restoran Mamma Rosy yang Salah Hidangkan Pasta Babi ke Pembeli Muslim Bukan Buru-buru Menikahkan, ini Lho yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Tahu Ada Orang Hamil Duluan Menurut Buya Yahya Pesan Daging Sapi yang Datang Malah Daging Babi, Begini Nasib Pelayan Restoran di Kemang yang Viral Karena Salah Layani Pembeli Dukung Gerakan Tertib Arsip dan SRIKANDI, ABS Inovasi Baru Bentuk Digitalisasi Pengarsipan Topik Terkait Istri Chatting Laki Laki Lain Buya Yahya Aplikasi Muhrim Setan Godaan Bukhari Muslim Saksikan Juga Jangan Lewatkan Kiper Palestina Selebrasi 'Siiuu' Ala Cristiano Ronaldo di Depan Puluhan RIbu Suporter Timnas Indonesia Timnas 15/06/2023 - 1142 Kiper Palestina, Bara Kharoub meniru selebrasi 'Siiuu' ala Cristiano Ronaldo dalam laga FIFA Matchday menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo GBT pada Rabu 15/6/2023 malam. Kurban Kambing 1 Orang atau Sapi 7 Orang, Mana yang Lebih Utama? Begini Penjelasan Ustaz Firanda Andirja, Ternyata โ€ฆ Religi 15/06/2023 - 1140 Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban, seringkali muncul pertanyaan mana yang lebih utama berkurban satu ekor kambing per orang atau satu sapi tujuh .. Bentangan Kawat Berduri Halau Massa Aksi di Ponpes Al-Zaytun Nasional 15/06/2023 - 1138 Penjagaan aksi demonstrasi oleh Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al-Zaytun, cukup ketat. Bentangan kawat berduri menghalau massa Jelang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Anwar Usman Ngopi Bareng Jokowi di Jakarta Fair Kemayoran Nasional 15/06/2023 - 1138 Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman untuk minum kopi usai meresmikan pembukaan Jakarta Fair Kemayoran 2023 Razia Barang Terlarang di Asrama Haji Medan Jemaah Calon Haji Kecewa karena Gunting Tahalul Disita Sumatera 15/06/2023 - 1138 Petugas Avsec KNIA Embarkasi Asrama Haji Medan menyita barang terlarang, termasuk gunting, dari jemaah calon haji. Minimnya edukasi panitia mengecewakan jemaah. Kenal sejak Jadi TKI, Perjaka Pakistan Nikahi Ibu Empat Anak Asal Tuban Jatim 15/06/2023 - 1135 Zumrotin 51, ibu empat anak asal Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, akhirnya menemukan tambatan hati, yaitu Sohail 56, pria Pakistan Trending Lini Serang Palestina Mati Kutu, Permainan Kelas Dunia Elkan Baggott sampai Disorot Eks Kapten Israel Timnas 15/06/2023 - 0605 Elkan Baggott tampil solid mengawal pertahanan Timnas Indonesia ketika bersua Palestina dalam laga FIFA Matchday. Eks kapten Israel sampai-sampai buka suara. Live Streaming Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Nasional 15/06/2023 - 1017 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang terkait sistem pemilu 2024, Sesuai agenda, sidang pleno putusan MK sistem pemilu 2024 akan diputuskan hari ini Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Begini Katanya Nasional 15/06/2023 - 0823 Putri Ariani temui Presiden Joko Widodo Jokowi di Istana Merdeka. Kontestan America's Got Talent AGT 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Parukuโ€ฆ Nasional 15/06/2023 - 0530 Putri Ariani sukses meraih Golden Buzzer AGT 2023 dan menuai sorotan dunia. Di podcast Deddy Corbuzier, ia membagikan kisah masa lalu pernah punya mata normal. Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Kesehatan 15/06/2023 - 0435 Untuk memiliki gigi putih dan sehat ternyata bukan pakai odol atau pasta gigi. Dr Zaidul Akbar mengungkapkan cuma pakai satu bahan , gigi tak lagi berlubang. MIRIS! Ditemukan Grup Siswa LGBT di Sekolah Dasar Pekanbaru, KemenPPPA Turun Tangan Nasional 15/06/2023 - 0541 Belakangan viral di media sosial terkait ditemukannya grup WhatsApp siswa SD yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender LGBT di Pekanbaru, Riau. Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pencabulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Nasional 15/06/2023 - 0939 Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu menggugat yang menggelar aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pencabulan Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1300 - 1400 Ngopi Ngobrol Perihal Iman 1400 - 1430 Manusia Nusantara 1500 - 1600 Ragam Perkara 1600 - 1700 Kabar Petang Pilihan 1700 - 1830 Kabar Petang Selengkapnya JAWABAN Ibnu Toha>>Baga imana Hukum menjimak istrinya yang meninggal? >> HARAM. demikian juga haram suami melihat mayat istri dengan syahwat sebagaiman a melihat orang lain dengan syahwat. sedangkan kalau melihatnya tidak dg syahwat maka hukumnya sebagaiman a ketika masih hidup.. ibarot : ู‚ุงู„ ุงู„ุดูŠุฎ ุฃุจูˆ ุญุงู…ุฏ ููŠ ุชุนู„ูŠู‚ู‡ ู…ุฐู‡ุจู†ุง ุฃู† ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุฅุฐุง ู…ุงุชุช ูƒุงู† Terkadang, suami atau istri menjadi sibuk dengan berkirim pesan pada orang lain atau biasa disebut chatting dan menjadi kurang dalam menjalankan kewajiban rumah tangganya. Nah sobat, untuk memahami lebih jelas dan mengarahkan diri sendiri ke segala sesuatu yang terbaik, simak Hukum Istri Chatting dengan Pria Lain berikut sebagai wawasan islami dan panduan dalam Istri dengan Pria Lain yang Diperbolehkan dan yang DilarangBerbicara antara laki laki dan perempuan yang bukan mahram pada dasarnya tidak dilarang dan tidak merusak keutamaan menjadi seorang istri apabila chatting itu memenuhi syarat syarat yang sudah ditentukan oleh syaraโ€™, seperti chatting yang mengandung kebaikan, menjaga adab adab kesopanan, tidak menyebabkan fitnah dan tidak khalwat. Begitu jika hal yang penting atau berhajat umpamanya hal jual beli, kebakaran, sakit dan seumpamanya maka tidaklah haram.โ€œKarena itu janganlah kamu isteri isteri Rasul tundukyakni melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baikโ€. QS. al Ahzab 32Chatting yang dilarang adalah chatting yang menyebabkan fitnah dengan melembutkan suara. Termasuk di sini adalah kata kata yang diungkapkan dalam bentuk juga dalam melembutkan kalimat adalah kata kata atau isyarat yang mengandung kebaikan, namun ia bisa menyebabkan larangan fitnah dalam Islam, yaitu dengan cara dan bentuk yang menyebabkan timbulnya perasaan khusus atau keinginan yang tidak baik pada diri lawan bicara yang bukan mahram.โ€œJanganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,โ€ HR. Bukhari dan Muslimโ€œTiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua duaan melainkan syaitanlah yang ketiganya,โ€ Hadis Sahih.Chatting Istri dengan Pria Lain Harus dengan Keperluan dan Memiliki Batasan Sesuai Syariat IslamJangan tabarrujโ€ Hendaklah kalian para wanita tetap di rumah kalian dan hindarilah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang orang Jahiliyah yang dahuluโ€ฆโ€ QS. Al Ahzab 33Jangan mendayu dayukan kalimatKalimat chatting yang mendayu, mendesah, dan yang serupa bisa merangsang birahi bagi orang yang memiliki penyakit di minta izin suami jika akan chatting, baik di dalam rumah maupun di luar rumahIzin dari suami juga berlaku pada chatting.โ€œTidak halal bagi seorang wanita untuk mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya, tanpa persetujan suaminya.โ€ BukhariJangan berkhalwat, baik di dunia nyata maupun dunia mayaMenjaga diri agar jangan berdua duaan merupakan hal penting dalam adab pergaulan, terutama setelah individu menjadi seorang chatting mengenai masalah rumah tanggaSebaiknya hindarilah chatting persoalan rumah tangga dengan teman lelaki mana pun.โ€ Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hindarilah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.โ€ HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813Menjauhi segala sarana menuju zinaAllah Taโ€™ala berfirman, โ€œDan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.โ€QS. Al Isroโ€™ [17] 32Adab dan Hukum Istri Chatting dengan Pria LainHanya untuk Keperluan PentingJika chatting tidak untuk keperluan yang penting, maka segeralah dihentikan, karena termasuk ke dalam perbuatan sia tidak lamaHal yang perlu diperhatikan lainnya adalah masalah waktu atau durasi, jangan sampai melampaui Sengaja Menarik Hati Lawan ChattingDalam hal ini, Allah SWT berfirman yang artinya โ€œKarena itu janganlah kamu isteri isteri Rasul tundukyakni melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baik,โ€ QS. al Ahzab 32.Imam Qurtubi menafsirkan kata Takhdhaโ€™naโ€™ tunduk dalam ayat di atas dengan arti lainul qaul melembutkan suara yang memberikan rasa ikatan dalam hati. Yaitu menarik hati orang yang mendengarnya atau membacanya adalah dilarang dalam agama pembicaraan yang dilarang adalah pembicaraan yang menyebabkan fitnah dengan melembutkan suara. Termasuk di sini adalah kata kata yang diungkapkan dalam bentuk Khalwat Berduaanโ€œJanganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya,โ€ HR. Bukhari dan Muslim.Khalwat adalah perbuatan menyepi yang dilakukan oleh laki laki dengan perempuan yang bukan mahram dan tidak diketahui oleh orang lain. Perbuatan ini dilarang karena ia dapat menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk terjatuh dalam perbuatan yang dilarang. โ€œTiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua duaan melainkan syaitanlah yg ketiganya,โ€ Hadis Sahih.Khalwat bukan saja dengan duduk berduaan tetapi berbicara melalui telepon atau chatting di luar keperluan syarโ€™i juga dapat dikatakan berkhalwat. Hukum chatting sama dengan menelepon sebagai mana yang sudah kita terangkan di atas. Artinya chatting di luar keperluan yang syarโ€™i termasuk khalwat. Begitu juga dengan sms walaupun dengan niat berdakwah. ChattingIstri dengan Pria Lain Harus dengan Keperluan dan Memiliki Batasan Sesuai Syariat Islam Jangan tabarruj " Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan hindarilah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang orang Jahiliyah yang dahulu " (QS. Al Ahzab: 33) Jangan mendayu dayukan kalimat Nasehat Untuk Istri yang Mencintai Laki-Laki Lain, Selain Suaminya bimbingan islam Para pembaca yang berbudi luhur berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang nasehat untuk istri yang mencintai laki-laki lain, selain suaminya, selamat membaca. Pertanyaan ุจูุณู’ู€ู…ู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ู†ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู… ุงูŽู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู Semoga ustadz dan keluarga senantiasa dikaruniai kesehatan dan keberkahan ilmu. Mohon nasehatnya Ustadz, ada seseorang yang dia tanpa disengaja sudah mencintai dengan diam seorang Ikhwan, selain suaminya. Dia tidak berdaya dengan hatinya. Semuanya tidak dia tampakkan pada siapapun. Hanya dia berharap kepada Allah, bisa disatukan dengan Ikhwan tersebut. Bagaimana cara mengobatinya? Dan berdosakah seorang istri mencintai lelaki selain suaminya? ุฌุฒุงูƒ ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุงู‹ Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS Jawaban ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู ุฅู†ู ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ู†ูŽุญู’ู…ูŽุฏูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุณู’ุชูŽุนููŠู†ูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุนููˆุฐู ุจูุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุดูุฑููˆุฑู ุฃูŽู†ู’ููุณูู†ูŽุง ูˆูŽู…ูู†ู’ ุณูŽูŠู‘ูุฆูŽุงุชู ุฃูŽุนู’ู…ูŽุงู„ูู†ูŽุง ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽู‡ู’ุฏูู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ููŽู„ุง ู…ูุถูู„ู‘ูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูุถู’ู„ูู„ู’ ููŽู„ุง ู‡ูŽุงุฏููŠูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุง ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุง ุดูŽุฑููŠูƒูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูู‡ู Ketahuilah, tidak boleh bagi seorang istri berharap untuk bisa bersatu dengan laki-laki selain suaminya, ketika dia berharap hal tersebut maka sejatinya dia sedang berharap akan kehancuran keluarganya sekarang. Ketika dia berharap bisa menikah dengan laki-laki lain, berarti dia berharap untuk berpisah dengan suaminya sekarang, sampai berujung meminta cerai kepada suaminya yang sah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ุฃูŽูŠู‘ูู…ูŽุง ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุณูŽุฃูŽู„ูŽุชู’ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุง ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ู…ูู†ู’ ุบูŽูŠู’ุฑู ู…ูŽุง ุจูŽุฃู’ุณู ููŽุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุฑูŽุงุฆูุญูŽุฉู ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู โ€œSiapa pun wanita yang meminta talak pada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka bau wangi, ~ed surga haram baginya.โ€ HR. Ahmad 21345 Maka sadarilah, itu hanya perangkap-perangkap iblis dalam rangka menghancurkan rumah tangga seseorang. Disebutkan dalam sebuah hadits, Nabi bersabda tentang bagaimana usaha syaithon dalam merusak hubungan rumah tangga. Beliau bersabda ุฅูู†ู‘ูŽ ุฅูุจู’ู„ููŠู’ุณูŽ ูŠูŽุถูŽุนู ุนูŽุฑู’ุดูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุงุกู ุซูู…ู‘ูŽ ูŠูŽุจู’ุนูŽุซู ุณูŽุฑูŽุงูŠูŽุงู‡ู ููŽุฃูŽุฏู’ู†ูŽุงู‡ูู…ู’ ู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูŽู†ู’ุฒูู„ูŽุฉู‹ ุฃูŽุนู’ุธูŽู…ูู‡ูู…ู’ ููุชู’ู†ูŽุฉู‹ ูŠูŽุฌููŠู’ุกู ุฃูŽุญูŽุฏูู‡ูู…ู’ ููŽูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ููŽุนูŽู„ู’ุชู ูƒูŽุฐูŽุง ูˆูŽูƒูŽุฐูŽุง ููŽูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ู…ูŽุง ุตูŽู†ูŽุนู’ุชูŽ ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ุซูู…ู‘ูŽ ูŠูŽุฌููŠู’ุกู ุฃูŽุญูŽุฏูู‡ูู…ู’ ููŽูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ู…ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชูู‡ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ููŽุฑู‘ูŽู‚ู’ุชู ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ู ูˆูŽุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุชูู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽูŠูุฏู’ู†ููŠู’ู‡ู ู…ูู†ู’ู‡ู ูˆูŽูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ู†ูุนู’ู…ูŽ ุฃูŽู†ู’ุชูŽ โ€œSesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air laut kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, Aku telah melakukan begini dan begitu.โ€™ Iblis berkata, Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun.โ€™ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, Aku tidak meninggalkannya untuk digoda hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, Sungguh hebat setan seperti engkau.โ€™ โ€œ HR. Muslim 2813 BACA JUGA tips untuk suami yang istrinya tidak shahihah Hukum istri bertemu laki-laki lain atas izin suaminya Suami cemburu pada istri yang melakukan maksiat Kewajiban saudari tersebut adalah bertaubat kepada Allah. Harapan dan doa yang dia panjatkan untuk bisa menikah selain suaminya hanyalah menambah kemurkaan Allah kepadanya, dia harus menjauhi hal-hal yang akan menambah rasa cinta tersebut, menghindari agar tidak melihat lelaki yang dia suka, sembari memohon kepada Allah untuk mengihilangkan penyakit hari tersebut. Wallahu aโ€™lam, Wabillahit taufiq. Dijawab dengan ringkas oleh Ustadz Muhammad Ihsan ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ Selasa, 26 Dzulhijjah 1440 H / 27 Agustus 2019 M Ustadz Muhammad Ihsan ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafiโ€™i Jember ilmu hadits, Dewan konsultasi Bimbingan Islam Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Muhammad Ihsan ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ klik disini Beliau adalah Alumni S1 STDI Imam Syafiโ€™I Jember Ilmu Hadits 2011 โ€“ 2015, S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta Hukum Islam 2016 โ€“ 2021 Bidang khusus Keilmuan yang pernah diikuti beliau adalah Dauroh Syaikh Sulaiman & Syaikh Sholih As-Sindy di Malang 2018, Beberapa dars pada dauroh Syaikh Sholih Al-โ€™Ushoimy di Masjid Nabawi, Dauroh Masyayikh Yaman tahun 2019, Belajar dengan Syaikh Labib tahun 2019 โ€“ sekarang Selain itu beliau juga aktif dalam Kegiatan Dakwah & Sosial Kegiatan bimbingan islam Read Next 16 hours ago Apa Bidah Bacaan Shadaqallahul Adziim? Inilah Faktanya! 18 hours ago Penggunaan Uang Infaq Tidak Sesuai, Apa Bisa Ditoleransi? 4 days ago Betulkah Sikap Menyembunyikan Ilmu Karena Minim Ilmu? 4 days ago Sudah Mandi Junub Tapi Masih Ada Kotoran Di Kuku 4 days ago Alasan Ini Menjadikan Belajar Ilmu Duniawi Fardhu Khifayah 4 days ago Suami Tidak Kasih Nafkah, Apa Boleh Istri Nikah Lagi? 5 days ago Bertemu Orang Meninggal Dalam Mimpi, Pertanda Apa? 5 days ago Mengikhlaskan Niat Itu Mensucikan Hati Dari Niat Yang Salah? 6 days ago Maksud Menuntut Ilmu Jangan Pelajari Secara Bersamaan 6 days ago 8 Urutan Wali Nikah Seorang Janda Dalam Islam
Adabdan Hukum Istri Chatting dengan Pria Lain. Hanya untuk Keperluan Penting. Jika chatting tidak untuk keperluan yang penting, maka segeralah dihentikan, karena termasuk ke dalam perbuatan sia sia. Durasi tidak lama. Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah masalah waktu atau durasi, jangan sampai melampaui batas.
BerandaKlinikKeluargaSelingkuh via Telepo...KeluargaSelingkuh via Telepo...KeluargaSenin, 3 Juni 2013Apa bisa dijerat dengan pasal 284 KUHP, bila istri melakukan hubungan/selingkuh dengan seorang pria, tetapi istri belum melakukan hubungan badan, hanya sebatas telepon, e-mail, sms, dan video YM, tetapi semua bukti yang ada bahwa percakapan mereka baik itu sms, e-mail dan telepon sudah mengarah ke arah yang sangat jauh ke arah hubungan badan. Apakah istri tersebut bisa dituntut dengan UU perzinahan atau ada UU yang lebih tepat lagi? Semua bukti dokumen ada semua. Apakah ada UU yang mengatur agar anak-anak bisa diasuh dengan ayahnya jika mereka berpisah karena istri selingkuh? Mohon pencerahannya, terima Penanya yang Terhormat. Kami mencoba menyampaikan definisi โ€œselingkuhโ€ berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Berikut ini definisinya Selingkuh 1. Suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong; 2. Suka menggelapkan uang; korup; 3. Suka menyeleweng. Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana โ€œKUHPโ€ secara secara eksplisit menyebutkan kata โ€œzinaโ€. Zina terdefinisi 1. Perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan perkawinan pernikahan; 2. Perbuatan bersenggama seorang laki-laki yang terikat perkawinan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, atau seorang perempuan yang terikat perkawinan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya. Saudara Penanya sendiri telah menyangkal bahwa istri Saudara belum melakukan hubungan badan, sehingga perbuatan di antara keduanya istri Saudara dengan pria lain tersebut tidak terkualifikasi ketentuan Pasal 284 KUHP. Bila Saudara bermaksud menempuh jalur pidana yakni melaporkan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan istri Saudara ke kepolisian setempat, kami menyarankan untuk menginvetarisasi dokumen-dokumen yang Saudara miliki seperti video YM, sms, e-mail yang dapat membuktikan melanggar kesusilaan dan menimbulkan kerugian immateriil kepada Saudara yakni menimbulkan keretakan dalam rumah tangga Anda. Perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronikโ€œUU ITEโ€, yang berbunyiSetiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar perbuatan tersebut berlaku Pasal 36 UU ITE yang berbunyiSetiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang pelanggaran terhadap perbuatan tersebut, dapat dikenakan dengan Pasal 51 ayat 2 UU ITE, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 dua belas tahun dan/atau denda paling banyak dua belas miliar rupiah. Atau juga dapat dijerat dengan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mengenai hak asuh, menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan "UU Perkawinan disebutkan bahwa apabila putus perkawinan karena perceraian mempunyai akibat hukum terhadap anak, maka baik Bapak atau Ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak, bilamana terjadi perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberikan keputusannya Pasal 41 UU Perkawinan.Merujuk Kompilasi Hukum Islam, nusyuz-nya istri dapat dijadikan dasar hilangnya hak-hak seorang istri apabila ada bukti yang sah, termasuk hak asuh anak hadhanah. Nusyuz adalah apabila istri tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya yaitu kewajiban utama bagi seorang istri ialah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh hukum Islam dan istri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 105 jo. Pasal 83 jo. Pasal 84 jo Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam. Putusan Hakim Pengadilan Agamalah yang menentukan bukti yang sah dari pihak yang berselisih. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Terima kasih. Dasar hukum1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana2. Undang-Undang Tahun 1974 tentang Perkawinan3. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik4. Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi5. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum IslamTags
Risikohukum dari perbuatan Anda adalah apabila di dalam pembicaraan telepon dan SMS itu mengandung muatan mencaci maki mantan pacar Anda (misalnya perkataan kasar yang terlontar karena ia meninggalkan Anda dan menikah dengan orang lain), maka perbuatan Anda bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, yang pengaturannya dapat kita jumpai dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE
Ilustrasi video call. Foto mimikama Pertanyaan Assalamuโ€™alaikum wr wb. Ustadz saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika seorang Istri video call dengan laki-laki yang bukan mahramnya? Jawab Waโ€™alaikumussalam wr wb. Pertama, jika istri menerima video call dengan lelaki lain yang bukan mahramnya itu haram hukumnya. Kedua, video call hanya untuk muhrim atau sesama laki-laki yang tidak mengandung aib. Ketiga, video call yang dilakukan di malam hari tentunya menimbulkan rasa syak di hati suami. Sebaiknya ditanyakan kepada istri dengan siapa dia melakukan video call. Dasar hukum Komunikasi via video call pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukumnya haram komunikasi dengan lawan jenis kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah, dan lain sebagainya. Referensi Bariqah Mahmudiyyah vol. IV hal. 7 Al-Mausuโ€™ah Al-Fiqhiyyah vol. I hal. 12763 Ihya Ulumiddin vol. III hal. 99 Hasyiyah al-Jamal vol. IV hal. 120 Isโ€™adur Rafiq vol. II hal. 105 Al-Fiqhul Islamy vol. IX hal. 6292 7. Iโ€™anatut Thalibin vol. III hal. 301 Qulyuby Umairah vol. III hal. 209 Iโ€™anatut Thalibin vol. III hal. 260 Al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra vol. I hal. 203 Tausyih ala ibn Qosim ุจุฑูŠู‚ุฉ ู…ุญู…ูˆุฏูŠุฉ ุงู„ุฌุฒุก ุงู„ุฑุงุจุน ุตุญู€ 7 ุงู„ุณุงุฏุณ ูˆุงู„ุฎู…ุณูˆู† ุงู„ุชูƒู„ู… ู…ุน ุงู„ุดุงุจุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ูุฅู†ู‡ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุจู„ุง ุญุงุฌุฉ ู„ุฃู†ู‡ ู…ุธู†ุฉ ุงู„ูุชู†ุฉ ูุฅู† ุจุญุงุฌุฉ ูƒุงู„ุดู‡ุงุฏุฉ ูˆุงู„ุชุจุงูŠุน ูˆุงู„ุชุจู„ูŠุบ ููŠุฌูˆุฒ ุญุชู‰ ู„ุง ูŠุดู…ุช ุงู„ุนุงุทุณุฉ ูˆู„ุง ูŠุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ุง ูˆู„ุง ูŠุฑุฏ ุณู„ุงู…ู‡ุง ุฌู‡ุฑุง ุจู„ ููŠ ู†ูุณู‡ ุฅุฐุง ุณู„ู…ุช ุนู„ูŠู‡ ูˆูƒุฐุง ุงู„ุนูƒุณ ุฃูŠ ู„ุง ุชุดู…ุชู‡ ุงู„ุดุงุจุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ุฅุฐุง ุนุทุณ ู‚ุงู„ ููŠ ุงู„ุฎู„ุงุตุฉ ุฃู…ุง ุงู„ุนุทุงุณ ุงู…ุฑุฃุฉ ุนุทุณุช ุฅู† ูƒุงู†ุช ุนุฌูˆุฒุง ูŠุฑุฏ ุนู„ูŠู‡ุง ูˆุฅู† ูƒุงู†ุช ุดุงุจุฉ ูŠุฑุฏ ุนู„ูŠู‡ุง ููŠ ู†ูุณู‡ ูˆู‡ุฐุง ูƒุงู„ุณู„ุงู… ูุฅู† ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ุฅุฐุง ุณู„ู…ุช ุนู„ู‰ ุงู„ุฑุฌู„ ุฅู† ูƒุงู†ุช ุนุฌูˆุฒุง ุฑุฏ ุงู„ุฑุฌู„ ุนู„ูŠู‡ุง ุงู„ุณู„ุงู… ุจู„ุณุงู†ู‡ ุจุตูˆุช ูŠุณู…ุน ูˆุฅู† ูƒุงู†ุช ุดุงุจุฉ ุฑุฏ ุนู„ูŠู‡ุง ููŠ ู†ูุณู‡ ูˆูƒุฐุง ุงู„ุฑุฌู„ ุฅุฐุง ุณู„ู… ุนู„ู‰ ุงู…ุฑุฃุฉ ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ูุงู„ุฌูˆุงุจ ููŠู‡ ูŠูƒูˆู† ุนู„ู‰ ุงู„ุนูƒุณ ู„ู‚ูˆู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆุงู„ู„ุณุงู† ุฒู†ุงู‡ ุงู„ูƒู„ุงู… ุฃูŠ ูŠูƒุชุจ ุจู‡ ุฅุซู… ูƒุฅุซู… ุงู„ุฒุงู†ูŠ ูƒู…ุง ููŠ ุญุฏูŠุซ ุงู„ุนูŠู†ุงู† ุชุฒู†ูŠุงู† ูˆุงู„ูŠุฏุงู† ุชุฒู†ูŠุงู† ูˆุงู„ุฑุฌู„ุงู† ุชุฒู†ูŠุงู† ูˆุงู„ูุฑุฌ ูŠุฒู†ูŠ ูˆู…ุง ููŠ ุงู„ู‚ู†ูŠุฉ ูŠุฌูˆุฒ ุงู„ูƒู„ุงู… ุงู„ู…ุจุงุญ ู…ุน ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ูู…ุญู…ูˆู„ ุนู„ู‰ ุงู„ุถุฑูˆุฑุฉ ุฃูˆ ุฃู…ู† ุงู„ุดู‡ูˆุฉ ุฃูˆ ุงู„ุนุฌูˆุฒ ุงู„ุชูŠ ูŠู†ู‚ุทุน ุงู„ู…ูŠู„ ุนู†ู‡ุง ุงู„ู…ูˆุณูˆุนุฉ ุงู„ูู‚ู‡ูŠุฉ ุงู„ุฌุฒุก ุงู„ุฃูˆู„ ุตุญู€ 12763 ุงู„ูƒู„ุงู… ู…ุน ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ุฐู‡ุจ ุงู„ูู‚ู‡ุงุก ุฅู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุงู„ุชูƒู„ู… ู…ุน ุงู„ุดุงุจุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ุจู„ุง ุญุงุฌุฉ ู„ุฃู†ู‡ ู…ุธู†ุฉ ุงู„ูุชู†ุฉ ูˆู‚ุงู„ูˆุง ุฅู† ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ุฃุฌู†ุจูŠุฉ ุฅุฐุง ุณู„ู…ุช ุนู„ู‰ ุงู„ุฑุฌู„ ุฅู† ูƒุงู†ุช ุนุฌูˆุฒุง ุฑุฏ ุงู„ุฑุฌู„ ุนู„ูŠู‡ุง ู„ูุธุง ุฃู…ุง ุฅู† ูƒุงู†ุช ุดุงุจุฉ ูŠุฎุดู‰ ุงู„ุงูุชู†ุงู† ุจู‡ุง ุฃูˆ ูŠุฎุดู‰ ุงูุชู†ุงู†ู‡ุง ู‡ูŠ ุจู…ู† ุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ุง ูุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠู‡ุง ูˆุฌูˆุงุจ ุงู„ุณู„ุงู… ู…ู†ู‡ุง ุญูƒู…ู‡ ุงู„ูƒุฑุงู‡ุฉ ุนู†ุฏ ุงู„ู…ุงู„ูƒูŠุฉ ูˆุงู„ุดุงูุนูŠุฉ ูˆุงู„ุญู†ุงุจู„ุฉ ูˆุฐูƒุฑ ุงู„ุญู†ููŠุฉ ุฃู† ุงู„ุฑุฌู„ ูŠุฑุฏ ุนู„ู‰ ุณู„ุงู… ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ููŠ ู†ูุณู‡ ุฅู† ุณู„ู…ุช ุนู„ูŠู‡ ูˆุชุฑุฏ ู‡ูŠ ููŠ ู†ูุณู‡ุง ุฅู† ุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ุง ูˆุตุฑุญ ุงู„ุดุงูุนูŠุฉ ุจุญุฑู…ุฉ ุฑุฏู‡ุง ุนู„ูŠู‡ Demikian. Wallahu aโ€™lam bish Shawab. Sobat Muslim dipersilakan mengirimkan pertanyaan seputar Ilmu Fiqih, insya Allah akan dijawab oleh Ustadz Drs. H. Tb. Syamsuri Halim, Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender. Kirim pertanyaan ke email [email protected] dan [email protected]
Berbagaiulama telah menegaskan, jika menjatuhkan talak melalui pesan singkat WhatsApp atau SMS itu hukumnya sharih (tegas) dengan catatan suami sudah ada niatan untuk menceraikannya, karena adanya kemudharatan atau pertimbangan lainnya.
BerandaKlinikKeluargaApa Hukumnya Jika Is...KeluargaApa Hukumnya Jika Is...KeluargaJumat, 15 Maret 2013Saya menikah sejak Juni 2012, dengan terpaut perbedaan usia 10 tahun, usia saya sekarang 36 tahun. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana hukumnya bila setelah menikah tetapi istri masih tetap menyukai laki-laki lain, walaupun itu hanya sebatas suka? Terima hal ini, kami kurang mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan usia 10 tahun antara Anda dengan istri. Namun, kami asumsikan usia istri Anda lebih muda dari Anda. Selain itu, kami juga kurang jelas soal dari mana Anda mengetahui bahwa isteri Anda yang masih menyukai laki-laki lain. Apakah itu hanya berdasarkan pengamatan atau dugaan Anda semata, atau memang isteri Anda yang secara langsung mengatakannya kepada dasarnya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan โ€œUU Perkawinanโ€, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam sebuah perkawinan suami isteri wajib saling cinta-mencintai, hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain Pasal 33 UU Perkawinan.Dalam UU Perkawinan maupun peraturan pelaksananya, tidak diatur mengenai jika suami atau isteri masih menyukai wanita atau laki-laki lain. Dalam hal ini, menurut hemat kami, yang bisa Anda lakukan adalah membicarakan masalah itu secara baik-baik dengan istri Anda. Komunikasi Anda dan istri harus dilandasi oleh rasa saling mencintai, menghormati, dan bersih dari segala prasangka. Seringkali, masalah komunikasi dan saling pengertian antara suami dan istri merupakan faktor kunci yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah perkawinan. Hal ini sebagaimana pernah diungkapkan oleh Rahmat Arijaya, Hakim Pengadilan Agama Cilegon, Staf Khusus Dirjen Badilag Urusan LN. Dalam tulisannya berjudul Mengapa Perceraian di Indonesia Meningkat? diunduh dari Rahmat menulis bahwa perceraian yang terjadi karena perselisihan terus-menerus biasanya dipicu oleh komunikasi yang buruk, ketidakdewasaan, kurangnya saling pengertian antara suami-istri simak juga artikel Cekcok Terus dengan Suami Karena Foto-foto Masa Berpacaran.Dengan adanya komunikasi yang baik dan mesra antara Anda dan istri diharapkan kedua elah pihak dapat menemukan akar masalah yang ada, dan bersama-sama mencari solusinya. Namun, jika Anda dan istri tidak dapat menemukan solusi atas masalah tersebut, maka Anda dan istri dapat meminta bantuan dari keluarga terdekat, atau mungkin tokoh agama. Semua cara yang dianggap baik untuk menyelamatkan perkawinan, menurut kami, harus dan sangat pantas diupayakan oleh Anda dan istri. Jika pada akhirnya semua cara telah ditempuh tapi tidak berhasil, maka perceraian adalah alternatif terakhir yang bisa dipertimbangkan Anda dan istri. Berdasarkan Pasal 39 UU Perkawinan, untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri. Sekalipun demikian, menurut Rahmat, hakim yang mengadili perkara perceraian tetap akan memeriksa apakah ada kemungkinan atau tidak untuk menyelamatkan keluarga dengan memberikan pasangan lebih banyak waktu. Hakim juga sering menyarankan mereka untuk berdamai dengan bantuan dari keluarga mereka, tokoh agama, imam dan penjelasan tersebut, dapat kita lihat bahwa jika memang masalah isteri Anda masih menyukai pria lain baik karena asumsi Anda maupun pengakuan isteri Anda sendiri, ada baiknya Anda membicarakan baik-baik dengan isteri Anda. Jika masalah tidak juga terselesaikan, Anda bisa meminta bantuan dari keluarga atau tokoh agama atau pihak lain yang dihormati Anda dan jawaban dari kami, semoga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang
Danbagi lelaki ketiga tidak boleh menikahiny a sebelum kedua suaminya mentalakny a, atau keduanya meninggal atau salah seorang mentalakny a dan seorang lagi meninggal dunia dan telah usai masa iddahnya dari suami yang telah menggaulin ya atau mati meninggalk annya. Nihaayah az-Zain I/302. Wallaahu A'lamu Bis Showaab. Link Asal >>
Hukum nikah siri dengan istri orang adalah hal yang dilarang dan termasuk jenis pernikahan terlarang dalam islam, meskipun bukan hal yang baru, namun kasus semacam ini merupakan bukti betapa sadisnya perbuatan maksiat yang tersebar di akhir zaman. Bagaimana seorang wanita yang telah bersuami, menikah lagi dengan lelaki lain tanpa melalui proses yang memiliki tabiat baik, akan merasa merindingโ€™ dengan perbuatan semacam ini. Secara hukum agama dan negara, pernikahan semacam ini statusnya batal seperti hukum nikah tanpa wali dan saksi, meskipun ketika menikah semua rukun dan syaratnya lengkap. Berikut ulasan Contoh Keburukan di Masa JahiliyahAisyah menceritakan bentuk bentuk jenis pernikahan dan pernikahan terlarang yang terjadi di masa jahiliyah, diantaranya, Bentuk pernikahan berikutnya, seorang lelaki mencampuri istrinya, kemudian setelah suci haid, dia perintahkan istrinya โ€œPergilah kepada si A, dan mintalah hubungan badan dengannya.โ€ Setelah selesai, sang istri tidak akan dicampuri suaminya selamanya, sampai sang istri benar benar hamil dari si A. Setelah benar benar hamil, suaminya mulai mencampurinya jika dia mau. Dia lakukan hal ini karena mengharapkan bisa mendapatkan anak yang cerdas. Nikah semacam ini disebut nikah istibdhaโ€™ minta hubungan badanโ€ฆ HR. Bukhari 5127Bentuk Perbuatan Zinaโ€œdan diharamkan juga kamu mengawini wanita yang bersuami, kecuali budak budak yang kamu miliki Allah telah menetapkan hukum itu sebagai ketetapan Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian yaitu mencari isteri isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri isteri yang telah kamu nikmati campuri di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya dengan sempurna, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. diatas menunjukkan bahwasanya jika seorang perempuan jika diakadkan oleh dua orang wali untuk dua orang laki laki dan akadnya berurutan, maka perempuan tersebut milik laki laki yang pertama dari keduanya, baik digauli oleh laki laki yang kedua atau tidak Adapun jika laki laki yang kedua menggauli perempuan tersebut dan dia mengetahui sudah diakad oleh laki laki yang pertama maka menurut ijmaโ€™ itu adalah III/123Wanita Hanya Boleh Memiliki Satu Suamiโ€œdan diharamkan juga kamu mengawini wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki.โ€ QS An-Nisaa` [4] 24 Ayat di atas yang berbunyi โ€œwal muhshanaat min al-nisaaโ€™ illa maa malakat aymaanukumโ€ menunjukkan bahwa salah satu kategori wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki, adalah wanita yang sudah bersuami, yang dalam ayat di atas disebut Taqiyuddin an-Nabhani berkata dalam an-Nizham al-Ijtimai fi al-Islam Beirut Darul Ummah, 2003 hal. 119 โ€œDiharamkan menikahi wanita-wanita yang bersuami. Allah menamakan mereka dengan al-muhshanaat karena mereka menjaga [ahshana] farji-farji kemaluanmereka dengan makna pernikahan. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa kata muhshanaat yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah bermakna wanita merdeka al-haraa`ir, tetapi wanita yang bersuami dzawaatul azwaaj Al-Umm, Juz V/134.Imam Syafii menafsirkan ayat di atas lebih jauh dengan mengatakan โ€œWanita-wanita yang bersuamibaik wanita merdeka atau budakdiharamkan atas selain suami-suami mereka, hingga suami-suami mereka berpisah dengan mereka karena kematian, cerai, atau fasakh nikah, kecuali as-sabaayaayaitu budak-budak perempuan yang dimiliki karena perang, yang suaminya tidak ikut tertawan bersamanya bi-anna dzawaat al-azwaaj min al-ahraar wa al-imaa` muharramaatun ala ghairi azwaajihinna hatta yufaariquhunna azwajuhunna bi-mautin aw furqati thalaaqin, aw faskhi nikahin illa as-sabaayaa Imam Syafii, Ahkamul Qur`an, Beirut Darul Kutub al-Ilmiyah, 1985, Juz I/184.Jelaslah bahwa wanita yang bersuami, haram dinikahi oleh laki-laki lain. Dengan kata lain, ayat di atas merupakan dalil al-Qur`an atas haramnya poliandri. Adapun dalil As-Sunah bahwa Nabi SAW telah bersabda โ€œSiapa saja wanita yang dinikahkan oleh dua orang wali,maka [pernikahan yang sah] wanita itu adalah bagi [wali] yang pertama dari keduanya.โ€ ayyumaa `mra`atin zawwajahaa waliyaani fa-hiya lil al-awwali minhumaa HR Ahmad, dan dinilai hasan oleh Tirmidzi Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, hadits no. 2185; Imam Ash-Shanani, Subulus Salam, Juz III/123.Hadis di atas secara manthuq tersurat menunjukkan bahwa jika dua orang wali menikahkan seorang wanita dengan dua orang laki-laki secara berurutan, maka yang dianggap sah adalah akad nikah yang dilakukan oleh wali yang pertama Imam Ash-Shanani, Subulus Salam, Juz III/123. Berdasarkan dalalatul iqtidha`1, hadis tersebut juga menunjukkan bahwa tidaklah sah pernikahan seorang wanita kecuali dengan satu orang suami dalalah iniyakni tidak sahnya pernikahan seorang wanita kecuali dengan satu suami sajamerupakan makna yang dituntut iqtidha` dari manthuq hadis, agar makna manthuq itu benar secara syara. Maka kami katakan bahwa dalalatul iqtidha` hadis di atas menunjukkan haramnya poliandri. Tak ada urusan dengan ikhlas atau Menikah Siri dengan Istri OrangDihitung Sebagai Perbuatan Zinaโ€œDan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.โ€ QS. Al Isra 32Mendapat Hukuman Dunia Akheratโ€œPerempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.โ€ QS. An Nuur 2Dosa Melakukan Pernikahan TerlaranDari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw pernah memberikan hukuman kepada orang yang berzina belum menikah dengan hukuman dibuang diasingkan satu tahun dan pukulan seratus kali.โ€ HR. Bukhori Rasulullah saw menanyakan kepada seorang laki-laki yang mengaku berzina,โ€Apakah engkau seorang muhshon sudah menikah? Orang itu menjawab,โ€™Yaโ€™. Kemudian Nabi bersabda lagi,โ€™Bawalah orang ini dan rajamlah.โ€ HR Bukhori MuslimDosa Menciptakan AibKemudian hendaklah si pelaku setelah bertaubat tidak membuka aibnya itu kepada siapapun setelah Allah menutupi aibnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw ,โ€Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan aibnya sendiri. Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan dosa di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah swt kemudian dipagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.โ€ HR. Bukhori dan Muslim.Jauh dari Rahmat Allah jika Tidak Bertaubatโ€œHai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.โ€ QS. At Tahrim 8 โ€œDan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.โ€ QS. An Nuur 31Nikah Siri dengan Istri Orang Harus Dihindari dan DijauhiImam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata; saya mendengar Rasulullah saw berkata โ€œAllah tabaraka wa taโ€™ala berfirman โ€œWahai anak Adam, tidaklah engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku melainkan Aku ampuni dosa yang ada padamu dan Aku tidak perduli, wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu telah mencapai setinggi langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku niscaya aku akan mengampunimu, dan Aku tidak anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan kepenuh bumi kemudian engkau menemui-Ku dengan tidak mensekutukan sesuatu dengan-Ku niscaya aku akan datang kepadamu dengan ampunan sepenuh bumi.โ€ Abu Isa berkata; hadits adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sobat, jelas bahwa hukumnya haram, jika ada yang telanjur melakukannya karena tidak mengetahui atau karena lalai dalam agama maka wajib mengakhiri dengan menghentikan pernikahan atau hubungan dengan wanita yang telah menjadi istri orang tersebut lalu bertaubat dengan sungguh sungguh kepada Allah agar mendapat pengampunan dosa.โ€œDan sesungguhnya aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.โ€ QS. Thaha 82 Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Ubaidah bin Abdullah dari ayahnya dia berkata; Rasulullah saw bersabda โ€œOrang yang bertaubat dari dosa, bagaikan seorang yang tidak berdosa.โ€Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga menjadi wawasan islami mengenai pernikahan yang dapat dipahami, jangan lupa untuk selalu melakukan segala urusan sesuai dengan aturan islam ya sobat, agar mendapat berkah di dunia dan di akherat, sampai jumpa di artikel berikutnya. Terima kasih.
Isteriyang menceritakan masalah keluarga kepada orang lain (ajnabi) yangboleh memalukan suami adalah haram. Islam melarang membuka aib keluargasendiri kepada pengetahuan umum. Kelakuan ini termasuk dalam nusyuz keranamengadakan hubungan tanpa keizinan dan pengetahuan suami. ุจูุณู’ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู…ู ุง๏ทฒูุงุฑูŽู‘ุญู’ู…ูŽู†ู ุงุฑูŽู‘ุญููŠู… Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang... Assalamualaikum wbt dan selamat sejahtera buat para pembaca yang saya hormati sekalian. Segala puji bagi Allah atas segala-galanya yang telah diberikan kepada kita terutama nikmat iman dan nikmat Islam. Mohonlah kepada Allah tanpa jemu agar kita dihidupkan dengan iman, dimatikan dalam iman dan dimasukkan ke dalam syurgaNya dengan iman. Iman, iaitu kepercayaan dan keyakinan yang dilafazkan dengan lisan, dibuktikan dengan amalan zahir dan membenarkan dengan hati. Selawat dan salam keatas junjungan besar Nabi kita, Nabi Muhammad HUKUM ISTERI BERCHATTING DENGAN LELAKI LAIN. WAJIB!!! AMBIL BERAT, JANGAN PANDANG REMEH HAL INI. Sebarkan seluas mungkin Gambar ini. Dari web Ustaz Dr. Zaharuddin Abd Rahman ______________________________________ ISLAM ITU INDAH ______________________________ โœฟSahabat2 boleh save dan share, sama2 kita cari saham akhirat. InsyaAllah โœฟ โ˜ž Jika sekiranya kalian ingin mengumpul saham akhirat, sampaikanlah ilmu ini kepada sahabatยฒ yang lain. Sepertimana sabda Rasulullah SAW โ Sampaikanlah pesananku walaupun satu ayat. โž Sesungguhnya apabila matinya seseorang anak Adam itu, hanya 3 perkara yang akan dibawanya bersama โ‘  Sedekah/amal jariahnya. โ‘ก Doa anakยฒnya yang soleh. โ‘ข Ilmu yang bermanfaat yang disampaikannya kepada orang lain. HukumMenjima'i Istri Dengan Berkhayal Seakan Itu Adalah Wanita Lain (Demikian Pula Sebaliknya) ู…ุณุฃู„ุฉ ุฎุทูŠุฑุฉ ูŠู†ุจุบูŠ ุงู„ุชู†ุจู‡ ู„ู‡ Home faedah admin March 07, 2020 ๏ปฟ- Pria di Kabupaten Karimun, Provinsi Riau Kepri nekat menusuk mantan istrinya lantaran berebut hak asuh anak. Kejadian ini bermula, Sopianto 29 saat mendatangi rumah mantan istrinya dan membuat keributan pada Sabtu 10/6/2023 bernama Pitriani warga di kawasan Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Kecamatana Meral, Kabupaten Karimun, tidak mengizinkan. Dia tidak ingin anak perempuannya diambil oleh mantan suami, hingga terjadi adu mulut. "Kedatangan pelaku karena meminta hak asuh anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, usai menangkap pelaku, di Mapolres juga Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 9 Juni 2023 Karena emosi, pelaku menikam mantan istrinya di bagian dada sebelah kanan dengan sebilah badik. Calon suami ikut ditikam Calon suami mantan istrinya, Abas, yang berada di lokasi juga menjadi sasaran senjata tajam pelaku. Abas mendapatkan satu kali tikaman di perut bagian kanan. Dalam kondisi perut terluka sedalam 10 centimeter, Abas mendatangi Polres Karimun untuk melaporkan kejadian itu.
Jadi, kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang," ungkapnya. EO ditangkap saat menunggu di sebuah warung kopi depan indekosnya. Berdasar keterangan tersangka, kata dia, korban diminta melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 250 ribu - Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Istri Sering Chatting dengan Laki-laki Lain, Sikap Suami Haru Bagaimana? Ini Jawaban Buya Yahya Menurut Buya Yahya, tidak ada salahnya seorang istri chatting dengan lelaki lain. Namun jika ada lelaki yang sudah mulai ganjen, maka block saja. Berbahaya. Jumat, 5 Mei 2023 - 1934 WIB - Buya Yahya menyampaikan bagaimana hukumnya jika seorang istri sering chatting dengan laki-laki Jumat 05/5/23 dari tayangan youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 29 Sep jika istri sms dengan yang bukan mahramnya. Batasan apasaja yang diperbolehkan sebagai seorang istri sehingga diperbolehkan chatting. Jikalau tidak dibenarkan oleh agama, apa tindakan yang harus dilakukan suami kepada istrinya."Itu sama dengan berbicara, cuma berbicara dengan alat. Chatting adalah tidak berbeda dengan bicara bincang-bincang. Laki-laki berbicara dengan seorang perempuan boleh. Biarpun chatting ada kelebihannya," ujar Buya Yahya. "Chatting dan telpon adalah masuk wilayah yang harus diwaspadai. Gak ada masalah, chatting, WA WhatsApp cuma lihat kejujuran hati, alangkah banyak perempuan rusak, laki-laki rusak karena chatting, sebab dunia khayalan itu lebih indah," terang Buya Sering Chatting dengan Laki-laki Lain, Sikap Suami Harus Bagaimana? Ini Jawaban Buya Yahya. Source istockphoto Menurut Buya Yahya, hati-hati karena syetan bisa masuk dan mulai berbicara disitu. Padahal bisa jadi memang orang tersebut penipu dengan lisan yang baik. Halaman Selanjutnya "Namanya syaiton, komunikasi setan saat ini adalah telpon, chatting, HP. Padahal awalnya biasa saja, lama-lama mulai akrab, baik. Hati-hatilah, jaga hatimu wahai para wanita dan para pria," tegas Buya Yahya. Berita Terkait Bukan Buru-buru Menikahkan, ini Lho yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Tahu Ada Orang Hamil Duluan Menurut Buya Yahya Cara Halal Menggauli Istri yang Sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Suami Boleh Lakukan... Keutamaan Doa dan Dzikir Petang, Buya Yahya Siapa yang Hidupkan Waktu Usai Ashar hingga Maghrib Allah Berikan Rezeki Maknawi Ini Penyebab Tewasnya Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Bawah Jembatan Mojoranu, Mojokerto Topik Terkait Buya Yahya Istri Suami Setan Wa Whatsapp Hp Komunikasi Chatting Kecerdasan Rusak Perempuan Media Saksikan Juga Jangan Lewatkan Kiper Palestina Selebrasi 'Siiuu' Ala Cristiano Ronaldo di Depan Puluhan RIbu Suporter Timnas Indonesia Timnas 15/06/2023 - 1142 Kiper Palestina, Bara Kharoub meniru selebrasi 'Siiuu' ala Cristiano Ronaldo dalam laga FIFA Matchday menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo GBT pada Rabu 15/6/2023 malam. Kurban Kambing 1 Orang atau Sapi 7 Orang, Mana yang Lebih Utama? Begini Penjelasan Ustaz Firanda Andirja, Ternyata โ€ฆ Religi 15/06/2023 - 1140 Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban, seringkali muncul pertanyaan mana yang lebih utama berkurban satu ekor kambing per orang atau satu sapi tujuh .. Bentangan Kawat Berduri Halau Massa Aksi di Ponpes Al-Zaytun Nasional 15/06/2023 - 1138 Penjagaan aksi demonstrasi oleh Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al-Zaytun, cukup ketat. Bentangan kawat berduri menghalau massa Jelang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Anwar Usman Ngopi Bareng Jokowi di Jakarta Fair Kemayoran Nasional 15/06/2023 - 1138 Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman untuk minum kopi usai meresmikan pembukaan Jakarta Fair Kemayoran 2023 Razia Barang Terlarang di Asrama Haji Medan Jemaah Calon Haji Kecewa karena Gunting Tahalul Disita Sumatera 15/06/2023 - 1138 Petugas Avsec KNIA Embarkasi Asrama Haji Medan menyita barang terlarang, termasuk gunting, dari jemaah calon haji. Minimnya edukasi panitia mengecewakan jemaah. Kenal sejak Jadi TKI, Perjaka Pakistan Nikahi Ibu Empat Anak Asal Tuban Jatim 15/06/2023 - 1135 Zumrotin 51, ibu empat anak asal Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, akhirnya menemukan tambatan hati, yaitu Sohail 56, pria Pakistan Trending Lini Serang Palestina Mati Kutu, Permainan Kelas Dunia Elkan Baggott sampai Disorot Eks Kapten Israel Timnas 15/06/2023 - 0605 Elkan Baggott tampil solid mengawal pertahanan Timnas Indonesia ketika bersua Palestina dalam laga FIFA Matchday. Eks kapten Israel sampai-sampai buka suara. Live Streaming Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Nasional 15/06/2023 - 1017 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang terkait sistem pemilu 2024, Sesuai agenda, sidang pleno putusan MK sistem pemilu 2024 akan diputuskan hari ini Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Begini Katanya Nasional 15/06/2023 - 0823 Putri Ariani temui Presiden Joko Widodo Jokowi di Istana Merdeka. Kontestan America's Got Talent AGT 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Parukuโ€ฆ Nasional 15/06/2023 - 0530 Putri Ariani sukses meraih Golden Buzzer AGT 2023 dan menuai sorotan dunia. Di podcast Deddy Corbuzier, ia membagikan kisah masa lalu pernah punya mata normal. Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Kesehatan 15/06/2023 - 0435 Untuk memiliki gigi putih dan sehat ternyata bukan pakai odol atau pasta gigi. Dr Zaidul Akbar mengungkapkan cuma pakai satu bahan , gigi tak lagi berlubang. MIRIS! Ditemukan Grup Siswa LGBT di Sekolah Dasar Pekanbaru, KemenPPPA Turun Tangan Nasional 15/06/2023 - 0541 Belakangan viral di media sosial terkait ditemukannya grup WhatsApp siswa SD yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender LGBT di Pekanbaru, Riau. Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pencabulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Nasional 15/06/2023 - 0939 Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu menggugat yang menggelar aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pencabulan Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1300 - 1400 Ngopi Ngobrol Perihal Iman 1400 - 1430 Manusia Nusantara 1500 - 1600 Ragam Perkara 1600 - 1700 Kabar Petang Pilihan 1700 - 1830 Kabar Petang Selengkapnya

Gangguanberupa ancaman melalui SMS dapat dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"), namun frasa "Sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan" telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi ("MK") bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013. Sehingga bunyinya menjadi (hal. 40):

PORTAL JEMBER โ€“ Di era modern seperti saat ini, alat komunikasi sudah canggih. Cara berkomunikasi pun sudah sangat beragam, seperti video call dan chattingโ€™. Ada banyak pilihan aplikasi untuk mengirim pesan sehingga semakin memudahkan untuk berkomunikasi. Semakin mudahnya komunikasi di era seperti saat ini, maka semakin memudahkan juga untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Baca Juga Perhatikan Waktu Jangan Asal Sholat Dhuha, Syekh Ali Jaber Paling Afdhol 4 Rakaat Islam sudah mengatur cara menjalin hubungan dan komunikasi dengan lawan jenis. Lalu, bagaimana jika ada seorang perempuan yang sudah berstatus sebagai istri namun masih suka berkomunikasi melalui chattingโ€™ dengan orang lain? Baca Juga dr. Aisah Dahlan Ungkap Penyebab Suami Istri Sering Bertengkar, Ternyata karena Ini โ€œChatting itu sama dengan berbicara, cuman berbicara dengan alat. Laki-laki berbicara dengan seorang perempuan boleh. Akan tetapi biarpun chatting semula sama, cuman chatting ada kelebihannya Chatting dan telpon adalah masuk wilayah yang harus diwaspadaiโ€ ungkap Buya Yahya dilansir PORTAL JEMBER dari kanal Youtube Al-Bahjah TV tanggal 29 September 2018. Sebagai dua orang yang berbeda jenis kelamin, maka seorang perempuan yang sudah berstatus sebagai istri harus waspada terhadap godaan setan.
Olehkarena itu, perbuatan istri (dan suami) yang membuka hp atau sms milik suami (atau istri) tanpa sepengetahuan suaminya (atau istrinya) tidak dapat dikatakan melakukan perbuatan 'tanpa hak', sepanjang perbuatan tersebut masih merupakan batas yang wajar. Salah satu yang bisa menjadi bentuk cerai adalah ketika suami yang mengucapkan kata-kata talak pada istrinya. Talak merupakan ucapan yang dikeluarkan oleh suami yang bertujuan untuk mengakhiri hubungan pernikahan secara agama. Namun perlu diketahui bahwa ucapan talak tersebut tidak secara otomatis berarti cerai secara hukum negara yang berlaku. Lalu, bagaimana dengan talak lewat sms? Apakah talak tersebut bisa dikatakan sah secara agama?Hukum Talak Lewat Sms Atau WhatsappBerdasarkan jumhur ulama fiqih, mengatakan bahwa tulisan tidak termasuk dalam ungkapan yang jelas. Tulisan merupakan bentuk lain dari ucapan yang memiliki kekurangan dikarenakan ada beberapa kemungkinan dalam tulisan karenanya, berdasarkan Imam al-Syafiโ€™i, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik yang diambil dari website menetapkan bahwa talak yang dilakukan melalui tulisan atau talak lewat sms sama halnya dengan ungkapan sindiran atau artian talak tersebut bisa dikatakan sah jika disertai dengan niat untuk melakukannya. Jika tidak disertai dengan niat maka tidak bisa jatuh talak atau dianggap tidak menurut al-Mawardi, jika talak lewat sms tersebut sudah disimpulkan sebagai kinayah atau bukan talak sharih. Talak kinayah sendiri adalah talak yang diucapkan dalam bentuk sindiran. Sedangkan talak sharih merupakan talak yang diucapkan dengan jelas dan ada 3 keadaan bisa terjadi ketika suami melakukan talak lewat sms yaitu Jika suami mengirimkan talak lewat sms atau whatsapp yang kemudian disertai dengan ucapan, maka talak tersebut telah jatuh atau sah. Hal tersebut dikarenakan, tanpa tulisan pun atau melalui ucapan saja, talak sudah jika tulisan talak kemudian disertai dengan niat untuk melakukannya, maka ada dua kemungkinan. Jika termasuk dalam kinayah, maka talak tersebut telah jatuh. Akan tetapi, jika bukan kinayah, maka talaknya tidak jika talak tersebut dituliskan namun tidak diucapkan dan tidak ada niatan, maka bukan berarti talak. Bisa saja suami melakukan tersebut hanya untuk menakuti istrinya atau hal yang lainnya. Baca juga Cerai Talak Dasar Hukum, Syarat Permohonan Hingga ProsedurnyaHukum Talak Lewat TeleponSebelumnya dikatakan bahwa talak yang diucapkan saja tanpa adanya tulisan menjadi hal yang sah. Sehingga juga bisa dikatakan bahwa talak suami yang dilakukan melalui telepon juga menjadi talak yang sah. Bahkan ketika talak tersebut hanya didengarkan oleh satu orang saja, yaitu begitu, seorang istri sebaiknya tetap memastikan bahwa yang mengucapkan talak tersebut benar-benar suaminya dan bukan suara dari orang Talak Melalui Orang LainDiambil dari menyatakan bahwa berdasarkan pada ahli hukum Islam talak yang dilakukan melalui orang lain bisa dikatakan sah atau diperbolehkan hukumnya.โ€œDiperbolehkan untuk mewakilkan dalam akad nikah dikarenakan ada riwayat yang mengatakan bahwa Nabi saw. pernah mewakilkan pada Amr Ibnu Ummayah Adl-Dlamri dalam pernikahannya dengan Ummu Habibah. Boleh juga mewakilkan dalam bentuk talak, khulu dan membebaskan budak dikarenakan adanya kebutuhan untuk mewakilkan sebagaimana kebutuhkan mewakilkan dalam akad jual beli dan akad nikah.โ€Sehingga bisa disimpulkan bahwa seorang suami bisa menyuruh orang lain atau wakilnya untuk menyampaikan talak pada istrinya. Jika istri ditalak melalui orang lain, maka ia perlu memastikan bahwa talak tersebut adalah benar dari suaminya dan bukan dari perkataan bohong orang lain yang bisa menyebabkan Yang Harus Dilakukan Saat Menerima Talak Melalui Sms, Telpon Dan Chat1. Memastikan Jika Ucapan Tersebut Bukanlah Main-Main Jika Anda mendapatkan ucapan talak melalui sms, chat atau telpon, maka yang penting dilakukan adalah untuk memastikan pada suami apakah pesan tersebut memang berarti ingin berpisah atau ini ditakutkan ada orang lain yang berniat jahat dengan mengirimkan ucapan atau pesan talak lewat Memastikan Jika Orang Yang Melakukan Merupakan Pasangan AndaHal selanjutnya yang penting dilakukan adalah memastikan bahwa benar pasangan atau suami Anda yang melakukan talak tersebut. Talak lewat sms akan lebih riskan untuk dijadikan sebagai perbuatan yang tidak benar. Bisa saja ada orang lain yang dengan sengaja menggunakan nomor suami Anda untuk mengirimkan pesan talak karenanya, akan lebih baik jika Anda menanyakan kembali mengenai talak tersebut. Apakah benar suami Anda yang mengirimkannya dengan niat yang benar untuk bercerai atau Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah. Ikatanitu lah yang kita namakan zina hati yang tersembunyi. 4.Komunikasi menjadi semakin intensif (Zina Hati) Segera setelah kita berbagi perasaan dengan saling curhat dan berbagi masalah yang dialami, kita merasa nyaman dan ingin selalu berdekatan satu sama lain.
BerandaKlinikPidanaLangkah Hukum Jika D...PidanaLangkah Hukum Jika D...PidanaSelasa, 27 Juli 2021Saya baru menikah 3 bulan lebih. Sebelumnya saya ada hubungan dengan seseorang beristri dan tidak ada status hukum antara kita. Dari dulu hingga kini pria tersebut selalu mengganggu saya dan suami berupa SMS dan by phone. Saya sudah mencoba menghubungi orang tuanya ibunya agar anaknya tidak mengganggu saya lagi. Tidak ada hasil. Dulu dia sering mengancam saya dengan dalih urusan di antara kami belum selesai. Hal ini tidak mengenakkan kami dan suami saya hendak menggugat pria tersebut. Yang jadi pertanyaan, 1 Apakah suami saya bisa lapor polisi? 2 Gugatan apa saja yang bisa kami lakukan agar bisa terhindar dari gangguan orang itu? 3 Apakah ada delik hukum atas privacy invansion, perbuatan tidak menyenangkan? Bagaimana prosesnya, apa langsung ke polisi atau kami ke legal hukum? Atas bantuan dan infonya saya ucapkan terima pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mengupayakan cara-cara kekeluargaan. Misalnya dengan Anda dan suami Anda berbicara baik-baik dengannya dan meminta agar laki-laki tersebut tidak mengganggu Anda lagi karena Anda sudah menikah. Jika upaya itu gagal, langkah hukum dapat dilakukan lebih lanjut. Mengenai pengancaman yang dilakukan laki-laki tersebut, hal ini berpotensi melanggar Pasal 29 jo. Pasal 45B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik โ€œUU ITEโ€ dan perubahannya, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Namun perlu dicermati, bentuk ancaman dan dampaknya terhadap korban harus memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan dalam pedoman implementasi UU ITE. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Sovia Hasanah, dan dipublikasikan pertama kali pada 26 Oktober Pidana Pelaku Pengancaman via SMS dan TeleponDalam hal ini, terkait dengan gangguan dari seorang pria yang Anda kenal melalui SMS maupun telepon sehingga mengganggu rumah tangga Anda dengan suami, menurut hemat kami, upaya pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mengupayakan cara-cara kekeluargaan. Misalnya dengan Anda dan suami Anda berbicara baik-baik dengannya dan meminta agar laki-laki tersebut tidak mengganggu Anda lagi karena Anda sudah ternyata gangguan tersebut berlanjut terus sehingga berisiko mengganggu keutuhan rumah tangga Anda, upaya melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian dapat dijadikan solusi. Gangguan berupa ancaman melalui SMS dapat dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 butir 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana โ€œKUHPโ€, namun frasa โ€œSesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkanโ€ telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi โ€œMKโ€ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013. Sehingga bunyinya menjadi hal. 40Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang juga MK Cabut Aturan Delik Perbuatan Tidak MenyenangkanNamun perbuatan pria tersebut juga dapat diancam berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik โ€œUU ITEโ€ sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik โ€œUU 19/2016โ€ yaitu Pasal 29 UU ITE dengan bunyi sebagai berikutPasal 29 UU ITESetiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara yang melakukan perbuatan dalam Pasal 29 UU ITE di atas dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.[1]Baca juga Bagaimana Hukumnya Jika Suami Pacar Saya Mengancam Lewat Facebook?Selain itu, terkait Pasal 29 UU ITE tesebut, pedoman implementasi UU ITE menjelaskan sebagai berikut[2]Pasal ini dititikberatkan pada perbuatan pengiriman informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti melalui sarana elektronik yang ditujukan secara dapat berbentuk pesan, surat elektronik, gambar, suara, video, tulisan, dan/atau bentuk informasi dan/atau dokumen elektronik informasi dan/atau dokumen elektronik yang dikirim adalah berupa ancaman kekerasan, yaitu menyatakan atau menunjukkan niat untuk mencelakakan korban dengan melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis, yang berpotensi untuk diwujudkan meskipun hanya dikirimkan 1 harus spesifik, ditujukan kepada pribadi atau mengancam jiwa manusia, bukan mengancam untuk merusak bangunan atau harta ketakutan pada korban harus dibuktikan secara nyata antara lain dengan adanya perubahan perilaku, dan juga harus ada saksi untuk menujukkan fakta bahwa korban mengalami ketakutan atau tekanan ini merupakan delik umum, dan bukan delik aduan, sehingga tidak harus korban sendiri yang berkaitan dengan kasus yang Anda ceritakan, untuk menentukan bisa tidaknya pelaku dijerat pidana Pasal 29 UU ITE, perlu dipastikan terlebih dahulu bentuk ancamannya dan dampak yang dialami korban, dalam hal ini yaitu Anda. Adapun ancaman pelaku harus berupa menunjukkan niat mencelakakan korban dengan melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis, dan bukan ancaman terhadap bangunan atau harta benda. Selain itu, harus dibuktikan dampaknya kepada Anda selaku korban, yaitu adanya ketakutan seperti dengan adanya perubahan perilaku. Gugatan Perbuatan Melawan HukumDi sisi lain, jika Anda memilih jalur hukum perdata dalam penyelesaian masalah Anda, gugatan dapat dilakukan atas dasar Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata โ€œKUHPerdataโ€ yang berbunyiTiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan pembuat yang bersalah untuk mengganti dikutip dari Perbuatan Melawan Hukum, dijelaskan bahwa suatu perbuatan bersifat melawan hukum apabila perbuatan itu bertentangan dengan hukum pada umumnya. Hukum bukan saja berupa ketentuan-ketentuan undang-undang, tetapi juga aturan-aturan hukum tidak tertulis, termasuk kebiasaan, yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. Kerugian yang ditimbulkan itu harus disebabkan karena perbuatan yang melawan hukum itu. Dengan kata lain, antara kerugian dan perbuatan harus ada hubungan sebab akibat yang langsung; kerugian itu disebabkan karena kesalahan pelakunya. Kesalahan dapat berupa kesengajaan maupun kealpaan kelalaian.Selain itu, mengutip dari Perbuatan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana, menurut Rosa Agustina dalam menentukan suatu perbuatan dapat dikualifisir sebagai melawan hukum, diperlukan 4 syarat, salah satunya yaitu bertentangan dengan hak subjektif orang lain. Dalam kasus yang Anda alami, menurut hemat kami perbuatan pelaku pada dasarnya telah melanggar hak pribadi Anda, yaitu hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.[3]Langkah Hukum Sebelum mengambil langkah hukum, perlu digarisbawahi langkah yang baik untuk Anda lakukan adalah mengupayakan cara-cara kekeluargaan terlebih itu, apabila ancaman dari pelaku tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pasal 29 UU ITE sebagaimana di atas, Anda beserta suami juga dapat menuntut secara pidana, dengan langkah sebagai berikut[4]Anda/suami atau melalui kuasa hukum, datang langsung membuat laporan kejadian kepada penyidik POLRI pada unit/bagian Cybercrime atau kepada penyidik PPNS Pejabat Pegawai Negeri Sipil pada Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan yang dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan atas kasus bersangkutan berdasarkan KUHAP dan UU ITE beserta proses penyidikan selesai, maka berkas perkara oleh penyidik akan dilimpahkan kepada penuntut umum untuk dilakukan penuntutan di muka pengadilan. Apabila yang melakukan penyidikan adalah PPNS, maka hasil penyidikannya disampaikan kepada penuntut umum melalui penyidik itu, Anda dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pelaku ke Pengadilan Negeri yang berwenang, untuk menuntut ganti rugi atas Anda hendak memakai jasa advokat sebagai kuasa hukum, Anda dapat saja memakai jasa advokat untuk menjadi kuasa hukum Anda, namun hal ini tidaklah wajib informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata โ€“ mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra jawaban dari kami, semoga hukumKitab Undang-Undang Hukum Perdata;Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 229, 154, KB/2/VI/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013.[1] Pasal 45B UU 19/2016[3] Penjelasan Pasal 26 ayat 1 UU 19/2016Tags
Artinya: "Dan segala suami mereka (isteri-isteri yang diceraikan) lebih berhak dengan mengembalikan mereka kepada nikah pada masa edah itu jika mereka hendak berbaik." (Baqarah : 228) Oleh kerana itu haram perempuan itu berkenalan dengan lelaki lain atau berjanji hendak bernikah dengan lelaki lain kerana dia masih berstatus sebagai isteri Istri hendaknya sudah paham bahwa hal. Mencintai laki-laki lain adalah haram. Dan jika mencintai laki-laki lain untuknya harus segera ditepis dasarnya, semua pengkhianatan, penyelewengan dan kecurangan dilarang dalam agama kita. Di antara ayat dan hadis yang melarang hal-hal di atas adalah firman AllahูŠูŽุงุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ู„ูŽุง ุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูˆูŽุงู„ุฑูŽู‘ุณููˆู„ูŽ ูˆูŽุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุฃูŽู…ูŽุงู†ูŽุงุชููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ]Artinya โ€œHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul Muhammad dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.โ€ QS. al-Anfal 27Maka dari pendidikan al-quran di jelaskan yang artinya agar engkau semakin Cinta kepada pasanganmu wahai para wanita, tutup matamu jangan itu berkata โ€œItulah dia orang yang kamu cela aku karena tertarik kepadanya. Dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya kepadaku, akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.โ€ QS Yusuf 32.Dan firman Allah tentang isteri Nabi Nuh as dan isteri Nabi Luth as yang mengkhianati suami mereka masing-masing supaya hal itu tidak dicontohุถูŽุฑูŽุจูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ู…ูŽุซูŽู„ู‹ุง ู„ูู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ูƒูŽููŽุฑููˆุง ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุชูŽ ู†ููˆุญู ูˆูŽุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุชูŽ ู„ููˆุทู ูƒูŽุงู†ูŽุชูŽุง ุชูŽุญู’ุชูŽ ุนูŽุจู’ุฏูŽูŠู’ู†ู ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏูู†ูŽุง ุตูŽุงู„ูุญูŽูŠู’ู†ู ููŽุฎูŽุงู†ูŽุชูŽุงู‡ูู…ูŽุง ููŽู„ูŽู…ู’ ูŠูุบู’ู†ููŠูŽุง ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ูˆูŽู‚ููŠู„ูŽ ุงุฏู’ุฎูู„ูŽุง ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฑูŽ ู…ูŽุนูŽ ุงู„ุฏูŽู‘ุงุฎูู„ููŠู†ูŽArtinya โ€œAllah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya masing-masing, maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari siksa Allah; dan dikatakan kepada keduanya Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk jahannamโ€™.โ€ QS. at-Tahrim 10Dengan mencintai laki-laki lain sudah termasuk perbuatan yang rendah sekali sehingga pengabdiannya kepada suami juga kurang. Jika ternyata ada rasa cinta namun sebagai muslimah yang punya iman hendaknya rasa tersebut harus yang berbunyiAlquran telah menceritakan kepada kita kisah seorang perempuan yang mencintai suami orang lain. Dialah kisah Zulaikha, sang istri pembesar Mesir al-Aziz, yang mencintai pembantunya, Yusuf AS. Rasa cintanya mendorongnya melakukan berbagai hal yang Zulaikha berusaha merayu Yusuf agar mau berselingkuh dengannya. Namun, Yusuf selalu menolak. Akhirnya, Zulaikha menarik baju Yusuf dari belakang hingga robek. Pada saat yang sama, datanglah raja Mesir. Takut perbuatan jahatnya diketahui oleh suaminya, Zulaikha menuduh Yusuf akan berbuat tak senonoh kepadanya QS Yusuf 25.Rasa yang ada dalam hati memang tidak ada yang bisa menahannya. Namun jika urusan hati,tidak termasuk perilaku dalam madzhab syafiโ€™iKalau ada laki-laki yang cinta dengan perempuan atau sebaliknya, asalkan cinta itu tidak dinodai dengan ke haraman tidak mengkhayal, tidak menghubungi, dan tidak lainnya sampai mati syahid dia. Kata buya mencontohkanNamun, Allah SWT menunjukkan kejadian yang sesungguhnya. Yusuf berkataโ€œDia menggodaku untuk menundukkan diriku kepadanya.โ€ Dan, seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya. โ€œJika baju gamisnya koyak dari depan, wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang yang berbohong. Dan, jika baju gamisnya koyak di belakang, wanita itulah yang dusta dan Yusuf termasuk orang yang benar.โ€ QS Yusuf 26-27.Dalilnya antara lain firman AllahูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽู‚ู’ุฑูŽุจููˆุง ุงู„ุฒูู‘ู†ูŽุง ุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ูƒูŽุงู†ูŽ ููŽุงุญูุดูŽุฉู‹ ูˆูŽุณูŽุงุกูŽ ุณูŽุจููŠู„ู‹ุง [ุงู„ุฅุณุฑุขุกุŒ 17 32]Artinya โ€œDan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.โ€ QS. al-Israaโ€™ 32Mendapatkan kondisi tersebut raja mesir itu berkata kepada yusuf agar merahasiakan kejadian itu dan meminta istrinya agar bertobat dan memohon kepada Allah SWT. Untuk menutupi keburukan zulaikha mengundang para isti-istri pembesar mesir untuk melihat ketampanan sangat terkagum-kagum melihat rupa yusuf yang sangat tampan. Dan tanpa sadar mereka mengiris pergelangan tangan mereka sendiri hingga mengeluarkan ungkapan rumput sendiri adigum ini terjadi manakala seorang istri lupa bersyukur akan suami yang mendampinginya. Perasaan cinta pun ditumbuh-tumbuhkan karena lelah dan jenuh dengan rumah swt telah berfirman dalam QS. an-Nisaโ€™ 34 dan 128ุงู„ุฑูู‘ุฌูŽุงู„ู ู‚ูŽูˆูŽู‘ุงู…ููˆู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกู ุจูู…ูŽุง ููŽุถูŽู‘ู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจูŽุนู’ุถูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุจูŽุนู’ุถู ูˆูŽุจูู…ูŽุง ุฃูŽู†ู’ููŽู‚ููˆุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูู‡ูู…ู’ ููŽุงู„ุตูŽู‘ุงู„ูุญูŽุงุชู ู‚ูŽุงู†ูุชูŽุงุชูŒ ุญูŽุงููุธูŽุงุชูŒ ู„ูู„ู’ุบูŽูŠู’ุจู ุจูู…ูŽุง ุญูŽููุธูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูˆูŽุงู„ู„ูŽู‘ุงุชููŠ ุชูŽุฎูŽุงูููˆู†ูŽ ู†ูุดููˆุฒูŽู‡ูู†ูŽู‘ ููŽุนูุธููˆู‡ูู†ูŽู‘ ูˆูŽุงู‡ู’ุฌูุฑููˆู‡ูู†ูŽู‘ ูููŠ ุงู„ู’ู…ูŽุถูŽุงุฌูุนู ูˆูŽุงุถู’ุฑูุจููˆู‡ูู†ูŽู‘ ููŽุฅูู†ู’ ุฃูŽุทูŽุนู’ู†ูŽูƒูู…ู’ ููŽู„ูŽุง ุชูŽุจู’ุบููˆุง ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู†ูŽู‘ ุณูŽุจููŠู„ู‹ุง ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุนูŽู„ููŠู‹ู‘ุง ูƒูŽุจููŠุฑู‹ุง [ุงู„ู†ุณุขุกุŒ 4 34]Artinya โ€œKaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.โ€ QS. an-Nisaโ€™ 34Perselingkuhan pun dikhawatirkan sudah menjadi budaya masyarakat Allah SWT berfirman mengenai akad nikah antara suami dan istri dengan bahasa perjanjian atau komitmen โ€œDan mereka istri-istrimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.โ€ QS an-Nisa 21.Saleh al-Fauzan dalam Fikih Sehari-hari menjelaskan bahwa definisi perjanjian yang kuat adalah akad yang mewajibkan kedua belah pihak, yakni suami istri untuk saling menepati janji. Tentunya sesuai dengan apa yang disyariatkan Allah SWT. Karena itu, dalam surah lain Allah berfirman. โ€œHai orang-orang yang beriman penuhilah janji-janji kalian.โ€ QS al-Maidah 1.ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ูŠ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฃูŽู„ุงูŽ ู„ุงูŽ ูŠูŽุฎู’ู„ููˆู’ู†ูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุจูุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุฅูู„ุงูŽู‘ ูƒูŽุงู†ูŽ ุซูŽุงู„ูุซูู‡ูู…ูŽุง ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ูŽ. [ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ ูˆุงุจู† ุญุจุงู†]Artinya โ€œRasulullah -Shallallahu alayhi wa sallam- bersabda Ingatlah, janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiga merekaโ€™.โ€ HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban Bagaimanahukum istri memuji pria lain dalam islam, hukum istri menerima hadiah dari laki-laki lain, hukum chatting dengan non mahram via sosmed serta Jump to Sections of this page Apakah hukum isteri yang masih dalam eddah, berkenalan dengan lelaki lain? Dalam artikel ini, saya melampirkan jawapan yang pernah dijawab oleh Ustaz Azhar Idrus di halaman facebook beliau. Semoga bermanfaat. SOALANApakah hukumnya di sisi agama seorang isteri yang telah bercerai dengan suaminya dia berkenalan pula dengan lelaki lain dan berjanji akan bernikah selepas habis eddahnya? JAWAPANSeorang perempuan yang berada dalam edah selepas bercerai dengan suaminya masih lagi isteri orang. 1. Firman Allah Taala ูˆูŽุจูุนููˆู„ูŽุชูู‡ูู†ูŽู‘ ุฃูŽุญูŽู‚ูู‘ ุจูุฑูŽุฏูู‘ู‡ูู†ูŽู‘ ูููŠ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฅูู†ู’ ุฃูŽุฑูŽุงุฏููˆุง ุฅูุตู’ู„ุงุญุง Dan segala suami mereka isteri-isteri yang diceraikan lebih berhak dengan mengembalikan mereka kepada nikah pada masa edah itu jika mereka hendak berbaik.โ€ Baqarah 228 Oleh kerana itu haram perempuan itu berkenalan dengan lelaki lain atau berjanji hendak bernikah dengan lelaki lain kerana dia masih berstatus sebagai isteri orang di dalam eddah. Dan haram pula mana-mana lelaki yang meminangnya atau yang berjumpa dengan perempuan itu atau berhubung dengannya tanpa izin suaminya. 2. Berkata Imam Nawawi ูˆูŽุฃูŽู…ูŽู‘ุง ุงู„ุชูŽู‘ุนู’ุฑููŠุถู ููŽูŠูŽุญู’ุฑูู…ู ูููŠ ุนูุฏูŽู‘ุฉู ุงู„ุฑูŽู‘ุฌู’ุนููŠูŽู‘ุฉู Dan ada pun meminang maka haram ia pada masa edah rajโ€™ie.โ€ Kitab Raudhah At-Talibin Maksudnya ketika seorang perempuan itu masih berada dalam eddah dengan suaminya haram baginya berpakat hendak bernikah dengan lelaki lain kerana mengajak perempuan ini bernikah pada masa edah ini adalah sama seperti mengajak isteri orang bernikah. Begitu juga haram mana-mana lelaki membuat hubungan dengan isteri yang dalam eddah dan lebih haram lagi berjumpa dan berpakat untuk bernikah. Dan lebih parah lagi apabila keluarga turut bersetuju dan memberi sokongan supaya anak perempuannya yang masih isteri orang itu bernikah pula dengan lelaki pilihan mereka. Wajib atas isteri tersebut meminta ampun dari suaminya dan lelaki itu serta kaum kelurga yang menyokong bertaubat kepada Allah. 3. Tersebut pada Himpunan Fatwa Negeri Mesir ุงุชูู‚ ุงู„ูู‚ู‡ุงุก ุนู„ู‰ ุฃู†ู‡ ูŠุญุฑู… ุงู„ุชุตุฑูŠุญ ุฃูˆ ุงู„ุชูŽู‘ุนุฑูŠุถ ุจุฎุทุจุฉ ุงู„ู…ุนุชุฏุฉ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌุนูŠุฉุ› ู„ุฃู†ูŽู‘ู‡ุง ููŠ ู…ุนู†ู‰ ุงู„ุฒูˆุฌูŠุฉุ› ู„ุนูˆุฏู‡ุง ุฅู„ู‰ ุงู„ู†ูู‘ูƒุงุญ ุจุงู„ุฑูŽู‘ุฌุนุฉ Telah sepakat ulamak fiqah atas sungguhnya haram meminang secara jelas atau sindiran akan isteri orang yang sedang berada dalam edah rajโ€™ie kerana dia boleh kembali kepada nikah dengan rujuk.โ€Darul Ifta Mesir Wallahuaโ€™lam Ustaz Azhar Idrus Sumber asal kepada jawapan ini boleh dilihat pada Facebook Ustaz Azhar Idrus pada pautan ini Suka Apa Yang Anda Baca? Daftarkan nama dan email anda untuk mendapatkan panduan dan perkongsian berkualiti terus ke inbox anda secara PERCUMA! uTpVD.